Maksimalkan potensi investasi saham Anda dengan fasilitas margin trading.
Maybank Sekuritas Indonesia menyediakan layanan margin trading untuk meningkatkan pengalaman transaksi saham Anda menjadi lebih leluasa.
Berikut keunggulan yang akan Anda dapatkan saat menggunakan layanan margin trading kami:
Rekening Margin
Rekening margin merupakan fasilitas pembiayaan transaksi yang memungkinkan nasabah bertransaksi melebihi dana yang dimiliki.
Jenis Margin
Margin reguler:
Margin call ratio: 65%
Forced sell ratio: 80%
Force selling: Mencapai force sell ratio atau margin call pada hari ke-4.
Margin Plus (Extra Trade):
Margin call ratio: 65%
Forced sell ratio: 80%
Force selling: Mencapai force sell ratio atau margin call pada hari ke-4 atau T+10
Tenor: T+10
Bunga Rendah
Menawarkan bunga yang lebih kompetitif dibandingkan lainnya, disertai dengan fleksibilitas periode holding yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.
Persyaratan - Berikut persyaratan mudah untuk mengaktifkan layanan margin trading:
Mengajukan permohonan fasilitas transaksi margin
Memiliki rekening reguler di Maybank Sekuritas Indonesia minimal selama 1 (satu) bulan dan telah melakukan sekurang-kurangnya 6 (enam) kali transaksi jual-beli.
Deposit awal berupa dana dan atau saham senilai
Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah)
Persyaratan Efek yang dapat ditransaksikan dengan pembiayaan penyelesaian transaksi Efek dan yang dapat digunakan sebagai Jaminan Pembiayaan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Bursa Efek dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan (d.h. Bapepam) no V.D.6. Pemberian Fasilitias Transaksi Margin.
Silakan menghubungi Sales Offline masing-masing, atau menghubungi Customer Service kami di nomor 021-8066 8585 di hari dan jam bursa.
Jika memiliki pertanyaan seputar produk & layanan dan ingin konsultasi lebih lanjut, silakan hubungi kami.