Published 18 Februari 2026
Pasar modal Indonesia menerima kabar penting dari penyedia indeks global, FTSE Russell.
Pada 10 Februari 2026, FTSE memutuskan untuk menunda tinjauan indeks periode Maret 2026 khusus untuk Indonesia. Keputusan ini mencakup pembekuan sementara terhadap penambahan (inclusions), penghapusan (deletions), hingga reklasifikasi bobot saham.
Menurut Jeffrosenberg Chenlim, Head of Research, Maybank Sekuritas, pembekuan ini bukanlah sebuah kekhawatiran besar tentang kelayakan investasi di Indonesia, melainkan sebuah langkah teknis dan terukur untuk menjaga akurasi indeks. Dalam hal ini, FTSE Russell sedang menunggu implementasi reformasi pasar terkait pengungkapan informasi pemegang saham dan definisi free float yang baru.
Tanpa data yang akurat pasca-reformasi, memaksakan perubahan indeks saat ini justru berisiko memicu pergerakan harga yang tidak efisien. Perlu dicatat bahwa aktivitas pasar rutin seperti merger, akuisisi, stock split, dan pembagian dividen tetap berjalan normal tanpa gangguan.
Keputusan FTSE ini justru memberikan kepastian bagi beberapa saham berkapitalisasi besar yang sebelumnya diprediksi akan terdepak atau dikurangi bobotnya pada bulan Maret saat rebalancing indeks.
Sebagai contoh, saham SMGR melonjak 9% karena batal dihapus dari indeks untuk periode ini, sementara ASII naik 3% setelah terhindar dari pemangkasan bobot (down-weighting). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pun ditutup menguat 1,22% di level 8.031,87 pada hari pengumuman tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Jeffrosenberg memberikan pernyataan bahwa langkah FTSE ini merupakan jeda strategis (pause), bukan sebuah penalti bagi Indonesia. Keputusan ini dinilai lebih terduga dan minim surprise negatif karena investor sudah beradaptasi dengan risiko yang berhubungan dengan indeks, mengikuti aksi MSCI sebelumnya.
Jeffrosenberg memprediksi, bahwa ke depannya, mata para pelaku pasar tertuju pada Mei 2026 yang akan menjadi momen krusial. FTSE Russell diharapkan memberikan informasi terbaru (update) sebelum dilakukannya tinjauan kuartalan pada Juni mendatang. Namun, perlu dicatat bahwa kembalinya status indeks ke kondisi normal sangat bergantung pada seberapa cepat dan kredibel implementasi reformasi bursa di Indonesia.
Menurut beliau, variabel utama yang harus diawasi ketat dalam beberapa bulan ke depan adalah eksekusi reformasi, terutama terkait keterbukaan informasi pemegang saham, klasifikasi kepemilikan, serta definisi free float yang baru. Progres yang jelas dan transparan akan memuluskan jalan bagi normalisasi tinjauan indeks rutin. Sebaliknya, jika terjadi penundaan dalam eksekusi regulasi tersebut, kemungkinan besar periode jeda (pause) saat ini akan diperpanjang menjadi lebih lama. [RIM]
Laporan lebih lanjut bisa dilihat di sini.