Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.04/2016 tentang Perizinan Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Efek Dan Perantara Efek, dengan ini kami mengumumkan perubahan identitas Perseroan:
Nama & Kedudukan Perseroan Semula:
PT Maybank Kim Eng Sekuritas yang Berkedudukan di Jakarta Pusat
Menjadi:
PT Maybank Sekuritas Indonesia yang Berkedudukan di Jakarta Pusat
Perubahan identitas perseroan tersebut berlaku efektif sejak tanggal 30 Juli 2021
Jakarta, 4 Agustus 2021
Ttd
Direksi Perseroan