Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.04/2016 tentang Perizinan Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Efek Dan Perantara Efek, dengan ini kami mengumumkan perubahan identitas Perseroan:

Nama & Kedudukan Perseroan Semula:

PT Maybank Kim Eng Sekuritas yang Berkedudukan di Jakarta Pusat

Menjadi:

PT Maybank Sekuritas Indonesia yang Berkedudukan di Jakarta Pusat

Perubahan identitas perseroan tersebut berlaku efektif sejak tanggal 30 Juli 2021

 

Jakarta, 4 Agustus 2021

Ttd

Direksi Perseroan